Rumah Musafir Ilmu

Tutorial,Skripsi,Download Materi, dll

Google Kena Denda Rp. 104 Miliar

Google Kena Denda Rp. 104 Miliar - Hallo sahabat Rumah Musafir Ilmu, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Google Kena Denda Rp. 104 Miliar, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Android, Artikel Google, Artikel Rahasia yang Terbongkar, Artikel Tekno, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Google Kena Denda Rp. 104 Miliar
link : Google Kena Denda Rp. 104 Miliar

Baca juga


Google Kena Denda Rp. 104 Miliar


Rumah Musafil Ilmu - Google sepakat untuk mematuhi aturan anti-monopoli yang diberlakukan pemerintah Rusia. Pabrikan Mountain View itu bakal membayar denda senilai 7,8 juta dollar AS atau setara Rp 104 miliar atas praktik monopoli yang dilakukan sebelumnya.

Monopoli yang dimaksud adalah Google mewajibkan pabrikan smartphone Android untuk menyematkan Google Search sebagai aplikasi mesin pencari bawaan. Ke depan, Google akan membebaskan para vendor untuk memilih sendiri mesin pencari yang cocok untuk perangkat mereka.

Diketahui, Android merupakan sistem operasi milik Google yang saat ini mendominasi pasar. Pada tiap ponsel Android, ada beberapa layanan bawaan yang langsung tercantum tanpa dipilih penggunanya, misalnya saja toko aplikasi Play Store yang memuat jutaan aplikasi untuk Android.

Selain itu, ada layanan-layanan buatan Google seperti mesin pencari Search, Gmail, Google Drive, dan Google Photos. Penyematan aplikasi tersebut seakan sudah menjadi aturan main Android atau kerap diistilahkan taken for granted.

Praktik ini kemudian diprotes oleh Yandex yang tak lain adalah perusahaan mesin pencari dominan asal Rusia. Yandex meminta Google membebaskan para vendor ponsel Android untuk memilih menggunakan mesin pencari Google Search atau milik Yandex.

Permintaan Yandex diteruskan ke lembaga resmi anti-monopoli yang dibentuk Rusia. Lembaga bernama Russia Federal Antimonopolyy Service itu kemudian menyelidiki laporan ini selama dua tahun.

Alhasil, Google dinyatakan bersalah dan harus membayar denda, sebagaimana dilaporkan TheVerge dan dihimpun KompasTekno, Rabu (19/4/2017).

Langkah berikutnya, jika Google masih mau Android beroperasi di Rusia, pabrikan itu harus mematuhi aturan untuk tak melakukan praktik monopoli yang dimaksud.

"Ini adalah tugas kami untuk berpartisipasi memberikan yang terbaik bagi masyarakat, di mana mereka bisa memilih layanan mana untuk digunakan," kata perwakilan Yandex.

Google pun memberikan pernyataan positif atas kesepakatan yang dibuat dengan pemerintah Rusia.

"Kami senang telah mendapat jalan tengah soal persetujuan komersial dengan Yandex dan juga pemerintah Rusia. Ini memecahkan masalah kompetisi atas distribusi aplikasi Google di Android," kata juru bicara Google.
Sumber : Kompas


Demikianlah Artikel Google Kena Denda Rp. 104 Miliar

Sekianlah artikel Google Kena Denda Rp. 104 Miliar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Google Kena Denda Rp. 104 Miliar dengan alamat link http://bismillah-go.blogspot.com/2017/04/google-kena-denda-rp-104-miliar.html
Bagikan :
+
0 Komentar untuk "Google Kena Denda Rp. 104 Miliar"

TINGGALKAN KOMENTAR DISINI

PROVIDER HOSTING

PROVIDER HOSTING
Penyedia Layanan Hosting, Domain, Reseller Hosting Professional
 
Support By Pringsewu Host
Back To Top